Hits: 6
TANJUNG SELOR [seraungpos.com] – Rapat Paripurna ke -5 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Lantai 2, Senin (28/03/2022).
Rapat Paripurna ini membahas terkait Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Kalimantan Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pada kesempatan ini Sekretaris DPRD menyampaikan surat keputusan DPRD Prov. Kaltara terkait perubahan pada Alat Kelengkapan Dewan Propinsi Kalimantan Utara
Setelah itu, Ketua DPRD menandatangani surat keputusan perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan AKD Prov. Kaltara.(Tr)
Sumber : Humas sekwan